Discussion Session : Pencegahan Perkawinanan Usia Dini

Hari kamis, tanggal 25 Oktober 2018 SMK Bina Prestasi bersama Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara menyelenggarakan “Discussion Session” tentang “Pencegahan Perkawinan Usia Dini”. Kegiatan ini melibatkan Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara yakni Ibu Sri Wahyuni SH,MH dan Bapak Maulana Putra, SE, selaku Kepala Sekolah SMK Bina Prestasi. Selain itu hadir juga para guru dan siswa SMK Bina Prestasi beserta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara.

Sejatinya tema ini memang bukan hal yang baru, namun demikian masih sangat relevan untuk didiskusikan karena Indonesia saat ini masih berkutat dengan permasalahan yang sama pada tema ini. Jika kita menilik pada data ternyata cukup mencengangkan buat kita semua. Berdasarkan data hasil penelitian sebanyak 22.000 perempuan muda di Indonesia berusia 10-14 tahun sudah menikah terutama terjadi di pedesaan sebesar 0,03 persen. (Reni salah satu peneliti dari UI).

Usia kehamilan umur remaja yakni dari usia 15-19 tahun sebesar 1,97 persen. Data juga menunjukkan, angka pernikahan anak di Indonesia tertinggi ke dua di ASEAN. Untuk jumlah usia perkawinan pertama kali, menurut data Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2015, perempuan usia 10-19 tahun di Kabupaten Lombok Timur, NTB, menempati urutan tertinggi yakni sebesar 41,56 persen.

Atas data yang tersaji inilah yang menjadi pilihan untuk didiskusikan pada session ini. Tujuannya adalah memberikan pencerahan dan wawasan bagi siswa dan juga bahan kajian bagi dampak positif dan negatif akibat perkawinan usia dini. Hal yang sangat menggembirakan pada acara ini adalah betapa antusiasnya para siswa untuk membahas materi yang disajikan. Keingintahuan mereka sangat terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan.

Satu pemikiran pada “Discussion Session : Pencegahan Perkawinanan Usia Dini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *